The Role of Social Workers in Intervention with Women Victims of Sexual Harassments
Main Article Content
Abstract
This article discusses about the problem of sexual harassment of women and the role of social workers in intervention with the victims. This theme was chosen because sexual harassment cases is still reported by various media and oraganizations. There are many kinds of sexual harassment problems experienced by women. In Indonesia, the victims are various, ranging from minors, teenagers and adults. Regardless of the patriarchal culture that exists in Indonesian society, women are entitled to protection from sexual acts. The impact of sexual harassment to women is not only physical but also psychological. The role of social workers is important in helping the victims to recover and fully functoning. This article was written based on literature studies from journals, books, and other documents related to sexual issues against women. The aim is to describe the role of social workers in dealing with women victims of sexual violence in accordance with the values, principles and the code of ethics of social workers.
Article Details
Copyright and License
Authors who publish with Khazanah Sosial agree to the following terms:
-
Authors retain the copyright of their work and grant Khazanah Sosial the right of first publication. The work is simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0), which permits others to share the work, provided that appropriate credit is given to the authors and the original publication in Khazanah Sosial is acknowledged.
-
Authors may enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of their work, such as depositing it in an institutional repository or including it in a book, provided that its initial publication in Khazanah Sosial is acknowledged.
-
Authors are permitted and encouraged to share their work online, including through institutional repositories and personal websites, before and during the submission process. Such sharing may facilitate scholarly exchange and increase the visibility and citation of published work. For further information, see The Effect of Open Access.
References
Alfi, I. & Halwati, U. (2019). Factor-faktor Blaming Victim (Menyalahkan Korban) di Wilayah Praktik Pekerja Sosial. Islamic Management and Empowerment Journal. 1(2); 217 – 228. https://doi.org/10.18326/imej.v1i2.217-228.
Anisa, Santoso, M.B. (2020). Advokasi Pekerja Sosial Terhadap Korban Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dalam Situasi Bencana. Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat. 7(1). https://doi.org/10.24198/jppm.v7i1.22881
Ashzim, K.A. (2018). Peran Pekerja Sosial Dalam Pendampingan Psikososial Anak Korban Kekerasan Seksual Di Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (Lk3) “Melati†Kabupaten Karawang. EMPATI: Jurnal ilmu kesejahteraan sosial. 7(2);87-101. DOI: 10.15408/empati.v7i2.11197
Ashilah, S. [2021, Agustus 11]. Data Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Bandung 2020, Kekerasan Seksual Paling Banyak Dilaporkan. Di akses pada 05 Februari 2022 dari https://bandungbergerak.id/article/detail/1133/data-kekerasan-terhadap-perempuan-di-kota-bandung-2020-kekerasan-seksual-paling-banyak-dilaporkan
Apriliandra, S. & Krisna, H. (2021). Perilaku Diskriminatif pada Perempuan Akibat Kuatnya Budaya Patriarki di Indonesia Ditinjau dari Perspektif Konflik. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik. 3(1), DOI : https://doi.org/10.24198/jkrk.v3i1.31968
Bahri, S. dan Fajriani,. (2015). Suatu Kajian Awal terhadap Tingkat Pelecehan Seksual Di Aceh. Junal Pencerahan. 9. https://www.academia.edu/22574114/.
Badan Pusat Statistik Kota Bandung. [2021, Maret 25]. Jumlah klien kekerasan terhadap perempuan di Upt P2tp2a menurut jenis kekerasan di kota Bandung 2020. Di akses pada 06 Februari 2022 dari https://bandungkota.bps.go.id/statictable/2021/03/25/1465/jumlah-klien-kekerasan-terhadap-perempuan-di-upt-p2tp2a-menurut-jenis-kekerasan-di-kota-bandung-2020.html
Darmawan, W., Hidayat, E.N. dan Raharjo, S.T. (2019). Advokasi Sosial Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual: Kajian Pustaka. Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat. 6(1); 96 – 107. e ISSN : 2581-1126 p ISSN : 2442-448X
Embun, B. (2012, April 17). Banjir Embun. Retrieved from Penelitian Kepustakaan: http://banjirembun.blogspot.co.id/2012/04/penelitian-kepustakaan.html
Hidayatulloh, N. (2019). Faktor-faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual terhdap perempuan: Menurut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang. Fakultas ushuluddin dan humaniora universitas islam negeri walisongo semarang.
Huda, M. (2009). Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kurniangsih, S. (2003). Pelecehan Seksual Perempuan di tempa Kerja. Buletin Psikologi. XI(2). ISSN : 0854-7108.
Kurniawan, R.A., Nurwati, R.N. dan Krisnani, H. (2019). Peran Pekerja Sosial Dalam Menangani Anak Korban Kekerasan Seksual. Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat. 6(1); 21-32. e ISSN : 2581-1126 p ISSN : 2442-448X
Leary,B., and Hay, K. (2019). Specialist sexual violence social work: Ensuring good practice. Aotearoa New Zealand Social Work. 31(4), 60–71
Mukhaer, A.A. [2021, Januari 31]. Perempuan Nusantara dalam Lingkungan Patriarki Hindia Belanda. Di akses pada 12 Januari 2022 dari https://nationalgeographic.grid.id/read/132533054/perempuan-nusantara-dalam-lingkungan-patriarki-hindia-belanda?page=all
Nursyamsi, Syamsuddin, A.B, dan Syakhruddin, D.N. (2020). Peran Pekerja Sosial Dalam Menangani Anak Korban Tindak Kekerasan Seksual. Jurnal Washiyah. 1(3).
Offerman, L.R. & Malamut, A.B. (2002). When Leaders Harash: The Impact of Target Perception of Organization Leadership and Climate in Harassment Reporting and Outcomes. Journal of Applied Psychology, 87(5), 885-893.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Prabowo, M.L.H., dkk. (2019). Pelaksanaan Perlindungan Hak Anak Korban Kejahatan Seksual dalam Memperoleh Pendampingan Psikososial di Kabupaten Kudus. Suara Keadilan, 20(2); 01-115.
Purnama, Y. (2021 Juli 24 ). Indonesia Darurat Payung Hukum Kekerasan Seksual. https://kabarsiger.com/read/indonesia-darurat-payung-hukum-kekerasan-seksual
Rahma, I. (2020, Juli 02). Lima Bentuk Pelecehan Seksual yang Sering Dialami Perempuan. https://www.fimela.com/lifestyle/read/4294663/5-bentuk-pelecehan-seksual-yang-sering-dialami-perempuan
Rusyidi, B. (2018a). Sikap Pekerja Sosial Terhadap Perempuan Korban Perkosaan. Share: Social Work Journal. 8(1): 74–86. : https://doi.org/10.24198/share.v8i1.16678
Rusyidi, B. (2018b). Peran Pekerja Sosial dalam Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak. Sosio Informa. 4(1), 375–387. https://doi.org/10.33007/inf.v4i1.1416
Rusyidi, B., Bintari, A. dan Wibowo, H. (2019). Pengalaman Dan Pengetahuan Tentang Pelecehan Seksual: Studi Awal Di Kalangan Mahasiswa Perguruan Tinggi (Experience And Knowledge On Sexual Harassment: A Preliminary Study Among Indonesian University Students). Share: Social Work Journal. 9(1). DOI :
https://doi.org/10.24198/share.v9i1.21685
Siregar, R.A. (2021, 05 November). BEM Kecam Dosen Unri Diduga Cium Mahasiswi di Kampus: Pelecehan. https://news.detik.com/berita/d-5797441/bem-kecam-dosen-unri-diduga-cium-mahasiswi-di-kampus-pelecehan.detikNews.
Thorburn, N. (2015). Training needs of sexual violence crisis workers. Advances in Social Work and Welfare Education. 17(1), 112–125.
Tintin, T. Krisnani, H. dan Nurwati, N. (2016). Intervensi Pekerjaan Sosial dalam Menangani anak korban kekerasan seksual. Social Work
Jurnal. 10(1). DOI: 10.24198/share.v10i1.22776
Tim Litbang MPI, MNC Portal. (2021 November 15). 4-kasus-pelecehan-seksual-yang-terjadi-di-lingkungan-kampus. https://nasional.okezone.com/read/2021/11/15/337/2502195/4-kasus-pelecehan-seksual-yang-terjadi-di-lingkungan-kampus?page=1
Utami, Naluria, Penny.(2018). Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Dalam Perspektif Hal Atas Rasa Aman Di Nusa Tenggara Barat. Jurnal HAM. 9(1).
Wardhani, Y.F. & Lestari, W. (2007). Gangguan Stres Pasca Trauma pada Korban Pelecehan Seksual dan Perkosaan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistim dan Kebijakan Kesehatan: Surabaya.
WHO (World Health Organization). (2012). Understanding and addressing violence against women. Sexual Violence.
Wise. S., & Stanley, L. (1987). Georgie Porgie: Sexual Harassment in Everyday Life. London: Pandora.
Zastrow, C. (2017). Introduction to social work and social welfare: empowering people (12th ed.). George Williams of Aurora University.
Amindoni, A. [2021, Desember 10]. Dugaan perkosaan belasan santriwati di Bandung, 'pengawasan' di pesantren yang tertutup dipertanyakan: 'Saat itu kami bersyukur ada pesantren gratis...'. di akses pada 06 Februari 2022 dari https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-59581586
CNN Indonesia. [2021, November 11]. Satu Keluarga Diusir di Bandung, Warga Protes Suami KDRT & Hamili Anak. Di akses pada 02 Januari 2022 dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211111074751-20-719529/satu-keluarga-diusir-di-bandung-warga-protes-suami-kdrt-hamili-anak
CNN Indonesia. [2021, Agustus 19]. Ada 2.500 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Sepanjang 2021. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210819042140-20-682186/ada-2500-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-sepanjang-2021
Waluyo, D.[ 2021. Oktober 27]. 26-kasus-pelecehan-seksual-di-kota-bekasi-dan-perlunya-sikap-menolak. Di akses pada 21 Januari 2022 dari https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/27/10225581/26-kasus-pelecehan-seksual-di-kota-bekasi-dan-perlunya-sikap-menolak?page=all